Bintang K-pop G-Dragon Mengatakan 'Tidak Ada Kebenaran' pada Tuduhan Penggunaan Narkoba

- 7 November 2023, 19:01 WIB
G-Dragon
G-Dragon /Meri/

RESPONSULTENG - Mantan vokalis band K-pop BigBang yang dikenal sebagai G-Dragon, muncul untuk diperiksa oleh polisi pada hari Senin terkait tuduhan penggunaan narkoba ilegal, menjadi salah satu dari sejumlah kasus narkotika yang melibatkan seniman Korea Selatan yang sedang hangat diperbincangkan.

Penyelidikan terhadap penyanyi dan G-Dragon rapper yang nama aslinya adalah Kwon Ji-yong ini terjadi di tengah-tengah pemberantasan narkoba oleh pemerintahan Presiden konservatif Yoon Suk-yeol.

Setelah tuduhan ini G-Dragon muncul pada akhir Oktober, saham beberapa agensi K-pop, termasuk mantan agen Kwon, YG Entertainment, turun, meskipun sejak itu telah pulih.

Baca Juga: Shani dan Melody Meriahkan Shopee Live Streaming di Grand Launching JKT48 Official Store

Kwon, 35 tahun, berdiri sebentar di depan media sebelum memasuki kantor polisi di Incheon di mana bintang film pemenang Oscar, "Parasite", Lee Sun-kyun, juga diperiksa akhir pekan lalu terkait tuduhan penggunaan narkoba yang terpisah.

Kwon, mengenakan setelan gelap, membantah segala tuduhan dan mengatakan bahwa dia datang untuk membersihkan segala kecurigaan terhadapnya.

"Tidak ada kebenaran dalam tuduhan kejahatan terkait narkoba ilegal," katanya ketika ditanya apakah dia menggunakan narkoba ilegal.

Lee menolak menjawab pertanyaan tentang penggunaan narkoba saat meninggalkan kantor polisi pada hari Sabtu, hanya mengatakan bahwa dia menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh polisi sebaik mungkin menurut pengetahuannya.

Baca Juga: Kembali dengan Gigitan yang Lebih Kuat: Venom 2 Menggebrak Layar Lebar

Sejumlah penangkapan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk keturunan chaebol dan selebriti, dalam kasus narkotika telah mendorong otoritas untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan inspeksi bea cukai.

Korea Selatan memiliki hukum narkoba yang ketat, dan kejahatan semacam itu biasanya dihukum dengan minimal enam bulan penjara atau hingga 14 tahun bagi pelaku berulang dan pengedar.

Menurut advokat rehabilitasi narkoba, media sosial dan perjalanan ke luar negeri telah membuat narkoba ilegal lebih mudah diakses.

Kwon bukan anggota BigBang pertama yang menghadapi tuduhan pidana. Pada tahun 2017, TOP, yang nama aslinya adalah Choi Seung-hyun, menerima hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan karena menggunakan ganja, setelah ia mengaku bersalah dan meminta keringanan untuk menghindari hukuman penjara.

Seungri, yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun, dinyatakan bersalah pada tahun 2021 dalam kasus kolusi dalam skema penggelapan pajak, suap, dan prostitusi, dan menjalani hukuman penjara 18 bulan.

BigBang mendominasi panggung K-pop setelah debutnya pada tahun 2006. Kwon dan empat anggota lainnya, baik yang masih aktif maupun yang sudah keluar dari grup, telah mengejar karir solo.

Editor: Syalzhabillah

Sumber: economictimes.indiatimes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x