Bintang K-pop G-Dragon Mengatakan 'Tidak Ada Kebenaran' pada Tuduhan Penggunaan Narkoba

- 7 November 2023, 19:01 WIB
G-Dragon
G-Dragon /Meri/

Sejumlah penangkapan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk keturunan chaebol dan selebriti, dalam kasus narkotika telah mendorong otoritas untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan inspeksi bea cukai.

Korea Selatan memiliki hukum narkoba yang ketat, dan kejahatan semacam itu biasanya dihukum dengan minimal enam bulan penjara atau hingga 14 tahun bagi pelaku berulang dan pengedar.

Menurut advokat rehabilitasi narkoba, media sosial dan perjalanan ke luar negeri telah membuat narkoba ilegal lebih mudah diakses.

Kwon bukan anggota BigBang pertama yang menghadapi tuduhan pidana. Pada tahun 2017, TOP, yang nama aslinya adalah Choi Seung-hyun, menerima hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan karena menggunakan ganja, setelah ia mengaku bersalah dan meminta keringanan untuk menghindari hukuman penjara.

Seungri, yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun, dinyatakan bersalah pada tahun 2021 dalam kasus kolusi dalam skema penggelapan pajak, suap, dan prostitusi, dan menjalani hukuman penjara 18 bulan.

BigBang mendominasi panggung K-pop setelah debutnya pada tahun 2006. Kwon dan empat anggota lainnya, baik yang masih aktif maupun yang sudah keluar dari grup, telah mengejar karir solo.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: economictimes.indiatimes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x