RESPONSULTENG - Salah satu mantan kontestan dari program Produce 101 Season 2 baru-baru ini telah dijatuhi hukuman.
Menurut pernyataan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 seorang pria berusia 26 tahun telah dijatuhi hukuman masa percobaan setelah mengancam seorang wanita dengan senjata tajam.
Pria yang pernah menjadi kontestan di program Produce 101 Season 2 ini masuk ke rumah mantan kekasihnya pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu pria tersebut masuk ke rumah mantan kekasihnya melalui balkon setelah wanita tersebut menolak untuk bertemu dengannya.
Ia kemudian mengunci leher wanita tersebut dengan lengannya dan menyeretnya ke dalam rumah, lalu mengambil pisau dari dapur. Ia mengancam wanita tersebut dengan pisau dan memintanya agar tidak memutuskan hubungan mereka. Saat dicekik wanita tersebut kemudian berteriak dan tetangga yang mendengar teriakannya langsung menghubungi polisi.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, “Korban mengalami syok berat karena insiden ini, dan tidak memaafkan pelaku atas tindakan yang ia lakukan. Namun, pelaku telah mengakui kesalahannya, sehingga dapat dipercayai bahwa ia melakukan tindakan kriminal tersebut secara impulsif”.
Baca Juga: Siap Cetak Rekor Baru, BLACKPINK Akhirnya Rilis MV Pra-rilis 'Pink Venom'
Pelaku akan langsung dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, jika ia melakukan kesalahan yang sama dalam kurun waktu 2 tahun masa percobaan.***