Dirasa Cemarkan Nama Baiknya, Iko Uwais Lapor Balik Pelapor Pengeroyokan

- 14 Juni 2022, 18:47 WIB
Aktor Indonesia, Iko Uwais.
Aktor Indonesia, Iko Uwais. /Instagram @iko.uwais

RESPONSULTENG - Iko Uwais tak luput dari pembicaraan masyarakat. Ia dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap seseorang desainer interior, Rudi di Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.

Merasa difitnah, Iko Uwais balik melaporkan Rudi dengan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya

Dilansir tim responsulteng.com dari berita pikiran-rakyat.com berjudul 'Iko Uwais Merasa Difitnah, Kini Laporkan Balik Pelapor Pengeroyokan'  laporan Iko Uwais teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Update Terbaru Berita Iko Uwais, Aktor Laga Indonesia

Zulpan memaparkan, kasus tersebut berawal saat Iko ditawari jasa desain interor oleh Rudi.

Mereka sepakat untuk kerja sama dengan total nilai Rp300 juta. Sementara pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Setelah termin satu dan dua dibayar oleh Iko, Rudi dituduh tidak memenuhi kewajibannya.

Pasalnya, gambar atau desain yang diberikannya kepada Iko tidak sesuai.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x