Prof Aminuddin Kasim Menambah Deretan Gurubesar di Fakultas Hukum Universitas Tadulako

- 6 September 2023, 17:31 WIB
 Prof Dr Aminuddin Kasim
Prof Dr Aminuddin Kasim /



RESPONSULTENG - Fakultas Hukum (FH) Universitas Tadulako (Untad) mendapat kabar gembira setelah Prof Dr Aminuddin Kasim Resmi menduduki jabatan akademik Gurubesar, sekaligus menambah deretan profesor di Bidang Hukum di Universitas Tadulako.

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2023, Prof Dr. Aminuddin, S.H., M.Hum telah resmi menyandang jabatan sebagai Guru Besar dalam Budang Hukum Tata Negara.

Berita gembira ini datang setelah Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 47271/M/07/2023, resmi di tanda tangan pada 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Heboh Video Atta Halilintar Kesal Gara-gara Mama Nur Terlambat Ajak Pindah Lapak Streaming Shopee Live

Dalam Surat keputusan yang diterima Respon Sulteng, Media Group Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Bandung dinyatakan bahwa Prof Aminuddin ditetapkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Tata Negara setelah memenuhi total angka kredit yang dipersyaratkan.

Profesor kelahiran Donggala, 12 Mei 1961 ini, berhasil menduduki jabatan Guru Besar dengan angka kredit sebesar 853,46.

Atas pencapaian tersebut seluruh civitas akademika Untad memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian Prof Aminuddin.

Baca Juga: Chelsea dan Newcastle Dalam Status Waspada Transfer atas Raphinha karena Barcelona Akui Ini

Para kolega sesama Dekan pun mengungkapka rasa bangga dengan capaian Prof Aminuddin sebagai Guru Besar.

Sosok Prof Aminuddin juga dikenal sebagai dosen senior yang sangat rendah hati dan tidak segan untuk berbagi ilmu dengan sesama dosen. “Untuk apa kita kikir ilmu sebab semakin diamalkan semakin memberi berkah”, bunyi Chat yang dikirim ke Respon Sulteng yang menghubunginya.

Bagi mahasiswa, Prof Aminuddin Kasim dipandang sebagai dosen yang sangat mengayomi peserta didiknya sehingga mereka pun merasa bangga dan bahagia atas pencapaian dosen mereka tersebut.***

Editor: Muhammad Basir-Cyio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x