Panitia Pemilihan Dekan Faperta Untad Segera Terbentuk

- 4 Juni 2022, 19:30 WIB
Prof Shahabuddin
Prof Shahabuddin /Syalzhabillah/Dok. Pribadi

RESPONSULTENG-Ketua Senat Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad) membenarkan jika dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera terbentuk panitia. Tugasnya adalah menyusun tata tertib pemilihan serta menentukan agenda termasuk jadwal dan tahapan pelaksananan, tandas Prof Shahabuddin.

Baca Juga: FKIP UNTAD Gelar Workshop Lembaga Kemahasiswaan, Dekan: Jadilah Pengurus Lembaga Yang Berkarakter

Menurut Prof Shahab, Gurubesar Ekologi ini bahwa draft dan contoh tatip Pildek sebelumnya sudah ada sehingga panitia tinggal melakukan reaktualisasi sesuai dengan kondisi yang ada, khususnya terkait jadwal yang memperhitungkan sisa waktu masa jabatan dekan. "Tapi apapun yang disusun oleh panitia semua akan dibahas dalam rapat senat," tegas Ketua Senat.

Sebagaimana diberitakan, anggota Senat Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNTAD menggelar Rapat Senat dalam rangka rapat kerja (4/06), namun diharapkan ikut membicarakan persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Dekan Periode 2023-2027. Ketua Senat Prof Dr Shahabuddin MSi dalam undangannya menyebutkan perihal agenda rapat yakni Rapat Kerja, tetapi salah satu program kerja terdekat adalah Pildek, kata salah seorang anggota senat.

Menurut data yang diperoleh Responsulteng.con, masa jabatan Dekan FAPERTA yang saat ini dibat Oleh Prof Dr Ir Muhardi Hasanuddin, MSi. IPM. ASEAN Eng, adalah awal Februari 2023, hanya selisih satu bulan dengan Rekror yakni 5 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin Jadi Pendebat? Ketahuilah Berbagai Istilah Berikut Ini

Sebagaimana diketahui, masa jabatan dekan yang diatur dalam Statuta Untad Nomor 08 Tahun 2015 adalah empat tahun dan bagi yang masih satu periode dapat mencalonkan kembali untuk satu kali masa jabatan kedua dengan catatan usia belum 60 tahun saat berakhir masa jabatan Pejabat yang sedang menjabat.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x