Jokowi Anggap Petisi Bulaksumur dari UGM sebagai Ekspresi Hak Demokrasi

- 1 Februari 2024, 20:35 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai peninjauan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 31 Januari 2024.
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai peninjauan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 31 Januari 2024. /Foto: BPMI Setpres/Kris

RESPONSULTENG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terhadap Petisi Bulaksumur yang diinisiasi oleh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam pernyataannya, Jokowi menganggap petisi tersebut sebagai sebuah ekspresi dari hak demokrasi.

"Itu hak demokrasi," ujar Jokowi ketika ditanya mengenai petisi tersebut di Pasar Kota Wonogiri, sebagaimana dilansir dari berbagai media pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi: Strategi Politik atau Evaluasi Elektoral?

Petisi Bulaksumur diprakarsai oleh sivitas akademika UGM sebagai bentuk kritik terhadap pemerintahan Jokowi yang dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan keluar dari jalur yang seharusnya.

Petisi ini muncul setelah mengamati dinamika politik nasional dalam beberapa waktu terakhir.

Isi petisi menyoroti pentingnya nilai Pancasila dan jati diri UGM, sambil memberikan peringatan mengenai prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Baca Juga: Kolaborasi Jungkook BTS dan Charlie Puth Sukses di Berbagai Tangga Lagu Billboard

Prof Koentjoro membacakan petisi tersebut di Balairung UGM dalam acara Mimbar Akademik yang dihadiri oleh sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa pada Rabu, 31 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x