RESPONSULTENG - Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan lengkap mengenai perkembangan, status serta keputusan Patsus Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: PSSI Bicara Tragedi Kanjuruhan, Sebut karena Kehendak Tuhan
Penjelasan lengkap itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang ditayangkan oleh akun "POLRI TV RADIO".
Konferensi pers Kapolri digelar pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore WIB.
Dalam konferensi pers itu, Kapolri menjelaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah di-patsus-kan setelah ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: PSSI Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kehendak Tuhan
Selain itu, Kapolri secara tegas membatalkan Telegram Rahasia (TR) mengenai pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.***