Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Tempati Patsus

- 15 Oktober 2022, 17:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penjelasan tentang status Irjen Teddy Minahasa dalam penjelasan lengkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penjelasan tentang status Irjen Teddy Minahasa dalam penjelasan lengkapnya. /YouTube POLRI TV RADIO


RESPONSULTENG - 
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.

Irjen Teddy Minahasa saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan lengkap mengenai perkembangan, status serta keputusan Patsus Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: PSSI Bicara Tragedi Kanjuruhan, Sebut karena Kehendak Tuhan

Penjelasan lengkap itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang ditayangkan oleh akun "POLRI TV RADIO".

Konferensi pers Kapolri digelar pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore WIB.

Dalam konferensi pers itu, Kapolri menjelaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah di-patsus-kan setelah ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: PSSI Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kehendak Tuhan

Selain itu, Kapolri secara tegas membatalkan Telegram Rahasia (TR) mengenai pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: YouTube POLRI TV RADIO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x