Dua Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap di Jambi

- 16 Agustus 2022, 20:59 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh
Densus 88 Anti Teror Polri saat melakukan penangkapan terduga teroris di Aceh /Miju/Tangkapan Layar Instagram @@divisihumaspolri


RESPONSULTENG - 
Dua tersangka teroris kelompok Anshor Daulah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jambi.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan kegiatan Densus 88 itu.

“Ada dua orang kelompok Anshor Daulah yang ditangkap,” kata  saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polri Terus Tangkap Anggota Khilafatul Muslimin, Eks HTI: Pengusung Khilafah Harus Dilawan

Aswin Siregar belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).

“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin Siregar.

Kelompok teroris Anshor Daulah merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Pungut Iuran Wajib bagi Anggotanya

Pada tahun 2020 dari 232 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Kelompok Teroris AD. Kemudian pada tahun 2021 dari 370 teroris yang ditangkap ada 129 anggota AD.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jambi, anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang berinisial MR (35) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.

Baca Juga: Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Dalami Keterlibatan Khilafatul Muslimin

Anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah MR, Selasa, pada pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB bertempat di Perumahan Argenta I, RT01, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kata Ketua RT 01, Perumahan Argenta I, Dadang saat menjadi saksi penggeledahan.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x