RESPONSULTENG - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan Indonesia dalam klasifikasi 1 untuk kasus cacar monyet.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril.
Itu berarti, Indonesia adalah negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.
"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Kementerian Kesehatan Rencanakan Ada Dosis Keempat
Dalam klasifikasi 1, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini.
Baca Juga: Pahami Istilah Cacar Monyet, Cacar Air atau Herpes Zoster?
Hal ini diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.