Kasus Cacar Monyet, WHO Masukkan Indonesia Klasifikasi 1, Ini Penjelasannya

- 27 Juli 2022, 17:53 WIB
ilustrasi cacar monyet
ilustrasi cacar monyet /pixabay/yohana indriani

 

RESPONSULTENG - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan Indonesia dalam klasifikasi 1 untuk kasus cacar monyet.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril.

Itu berarti, Indonesia adalah negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.

"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Kementerian Kesehatan Rencanakan Ada Dosis Keempat

Dalam klasifikasi 1, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini.

Baca Juga: Pahami Istilah Cacar Monyet, Cacar Air atau Herpes Zoster?

Hal ini diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x