Pelaku Pelecehan Seksual, KAI akan Masukkan dalam Daftar Hitam

- 21 Juni 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /Muhammad Basir-Cyio/http//kai.id

RESPONSULTENG - Laki-laki yang tidak beretika di saat naik kereta api, jangan harap akan bisa jadi penumpang KA selanjutnya.

Adalah pelaku pelecehan seksual menjadi senteran manajemen Kereta Api Indonesia (KAI) untuk dihilangkan hak gunakan transportasi kereta api.

The Executive Vice President (EVP) Corporate Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto dalam siaran persnya mengatakan, kebijakan uanh KAI terapkan tidak lain untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Tersambar Petir Saat Bekerja, Seorang Warga Mamuju Meninggal Dunia

Di samping itu katanya, untuk mencegah pelaku untuk mengulangi perbuatannya melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin, ujar Asdo.

Langkah tegas ini, katanya, merupakan sikap tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil, kata Asdo.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, katanya dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah