Video Viral Ditilang Polisi, Lelaki Ini Mengaku tak Tahu

25 Juni 2022, 09:03 WIB
Baru Beli Motor dan Masih Di Area Dealer, Pria Ini Malah Ditilang /

 

RESPONSULTENG - Sebuah video viral di sosial media yang memperlihat seorang lelaki yang sedang cekcok dengan aparat kepolisian.

Diberitakan bahwa lelaki tersebut kena tilang oleh pihak kepolisian karena melakukan pelanggaran.

Lelaki tersebut menggunakan knalpot racing sehingga polisi menahannya akibat pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Viral Pemuda Cekcok dengan Pihak Kepolisian, Ternyata Ini yang Terjadi

Kejadian tersebut dijelaskan terjadi di salah satu Dealer milik Kawasaki yang belokasi di Kota Bandar Lampung.

Nama lelaki yang ada pada video tersebut adalah Andri K, yang akhirnya menjelaskan apa yang menjadi perdebatan dan mengapa video itu bisa beredar.

Dikutip responsulteng.com dari berita pikiran-rakyat.com berjudul “

Andri K juga menjelaskan terkait perdebatan antara dia dengan anggota Polisi seperti yang terlihat di video.

"Jadi di situ kita ada perdebatan di antara petugas mungkin salah paham kan gitu, kan saya juga nggak ngerti, di situlah terjadi salah paham," ujarnya.

"Tapi sekarang untuk pihak kepolisian, terutama untuk Satlantas Polres Bandar Lampung, saya juga merasa salah gitu karena pake knalpot racing," katanya.

Baca Juga: Jelang Musim Baru, Stefano Pioli: AC Milan Akan Tampil Kompetitif

"Jadi untuk sekarang kita Alhamdulillah udah kelar, kita pakai knalpot standar juga," ucap Andri K menambahkan.

Dia pun memastikan narasi motor ditilang saat baru keluar dari dealer atau motor baru beli ditilang adalah hoaks.

"Untuk video itu, video yang di TikTok itu kita malah nggak tahu pak, jadi itu hoaks semua gitu," tutur Andri K.

"Yang keluar dari dealer atau pun banyak beredar motor baru, itu nggak. Di situ itu nggak benar," katanya menambahkan.

Andri K juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menyebarkan video tersebut ke grup percakapan.

"Nggak, kita nggak nyebarkan ke grup, kita nggak nyebarkan ke mana-mana," ujarnya.

"Cuman entah ke mana video itu setelah sampai di TikTok gitu," ucap Andri K menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @polisi_indonesia, Sabtu, 25 Juni 2022.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat)

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler