Tamara Bleszynski Buat Laporan ke Polisi

- 21 Juni 2022, 13:59 WIB
Artis Tamara Bleszynski diketahui melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ke Polda Jabar, dan kini dilakukan pendalaman.
Artis Tamara Bleszynski diketahui melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ke Polda Jabar, dan kini dilakukan pendalaman. /Instagram/@tamarableszynskiofficial/


RESPONSULTENG - Aktris senior dan juga model cantik Tamara Bleszynski membuat laporan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penguasaan aset orangtuanya.

Tamara membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat pada tanggal 6 Desember 2021 hampir 1 tahun lalu.

Laporan Tamara Bleszynki di Polda Jawa Barat tersebut merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021 tahun lalu.

Baca Juga: Dukungan Kementrian PUPR Guna Peningkatan Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik

Kabar Tamara Bleszynski lapor polisi pun telah dibenarkan langsung oleh pihak Polda Jawa Barat Sendiri.

“Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara.

Tamara melaporkan 3 orang dengan dugaan penggelapan aset properti. Aset tersebut adalah aset milik orang tuanya, Tamara merasa bahwa selama ini ia tak menikmati warisan dari orang tuanya itu.

Baca Juga: Anak Denada Telah Dinyatakan Sembuh dari Leukimia

“Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah pada Senin, 20 Juni 2022.

Djohansyah, selaku kuasa hukum Tamara, menjelaskan bahwa kliennya memilih untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin agar anak-anaknya nanti juga bisa menikmati warisan dari orangtua Tamara.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x