Prof Ramlan Sampaikan Materi Tentang Tugas Pokdar Kamtibmas Dalam Sosialisasi Pembentukan di Banggai

- 8 Mei 2023, 18:27 WIB
Prof Ramlan sampaikan materi dalam sosialisasi Pokdar Kamtibmas
Prof Ramlan sampaikan materi dalam sosialisasi Pokdar Kamtibmas /Syalzhabillah/

RESPONSULTENG - Ketua Pokdar Kamtibmas Polda Sulteng dan Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Sulteng telah melaksanakan giat Sosialisasi Pembentukan Pokdar Kamtibmas Jajaran Polda Sulteng.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 9 Mei 2023 dihadiri oleh Prof Dr. Ir. H. Ramlan Ali MP., IPU., ASEAN Eng selaku Ketua Pokdarkamtibmas Provinsi Sulteng sebagai pemateri.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kapolres Banggai sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Selain itu turut membersamai dalam kegiatan tersebut diantara Kasat Binmas, Kanit Binmas jajaran Polres Banggai, Camat, Lurah / Kades, dan sejumlah Aparat kelurahan/desa yang ditunjuk.

Baca Juga: Aktor Start-up Kim Seon Ho akan Mengadakan Fanmeeting Global di TikTok

Hadir pula dari perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta sejumlah perwakilan dari Bhabinkamtibmas.

Dalam pemaparannya Prof Ramlan menyampaikan beberapa hal esensial terkait dengan tugas Pokdar Kamtibmas.

"Berdasarkan Pasal 3 UU No 02 Thn 2002 Tentang Kepolisian RI menjelaskan tugas Pokdar Kamtibmas yaitu pemantauan wilayah, pemolisian masyarakat, dan melaporkan segala, kejadian dengan benar kepada Polri," jelas Prof Ramlan.

Pada awal penjelasannya Prof Ramlan juga menjabarkan tentang Kelompok Pokdar Kamtibmas dan dasar hukumnya yaitu Skep Kapolri No : SKEP/831/XI/2005 Ttg Pedoman Pembetukan dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x