Usai Buat Video yang Mempermalukan Nakes, Perawat dan Bidan Ini Diberikan Sanksi

- 25 Maret 2023, 22:03 WIB
3 Nakes pembuatan konten bedakan pelayanan Pasien BPJS dan Umum disanksi Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong
3 Nakes pembuatan konten bedakan pelayanan Pasien BPJS dan Umum disanksi Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong /Tangkapan Layar Instagram @antaranewscom/

RESPONSULTENG - Dalam video tersebut terlihat bagaimana perbedaan yang diberikan oleh ketiga nakes asal Parigi Moutong itu terhadap pasien dengan BPJS dan pasien Umum.

Mereka tampak bermalas-malasan ketika menghadapi pasien BPJS, namun dengan pasien umum mereka sangat bersemangat.

Akibat perbuatan ketiga tenaga kesehatan tersebut mereka akhirnya diberikan hukuman adminstrasi dan disiplin sebagaimana dijelaskan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @Dianmerdekawati17.

Baca Juga: Mata Ikan, Ketahui Penyebab dan Cara Menghilangkannya

Ketiga nakes tersebut dinilai sangat mencederai nama baik nakes lainnya karena video yang mereka buat dan viral di sosial media.

Pada video tersebut mereka memperlihatkan bagaimana perbedaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS dan pasien umum.

Ketiga nakes yang terdiri dari satu perawat dan dua bidan tersebut diketahui saat ini menjadi honorer dan sudah bekerja selama enam tahun di Puskesmas Lambunu 2.

Dinas Kesehatan Parigi Mautong pun memberikan teguran dan sanksi kepada mereka dengan tidak boleh masuk memberikan pelayanan selama 30 hari mendatang.

"Yang akan kami lakukan ketiga nakes itu pertama kami akan lakukan disiplin administrasi, kami akan lakukan pertama tenaga kesehatan itu akan kami rumahkan selama satu bulan," kata Kadis Kesehatan Parimo Ellen Ludya Nelwan.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x