"Hasil dari uji publik ini akan menjadi pertimbangan kami di KPU. Olehnya, kami sangat mengharapkan masukan dan saran. Nanti pihak KPU Donggala akan menyampaikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI terkait rancangan penataan dapil yang telah kita uji bersama ini," harapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Soal Kesehatan, Cinta, dan Karir Besok 13 Desember 2022
Sementara itu, Pangky Gunawan selaku Ketua Panitia menyebutkan, selain memberikan informasi tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, pada kegiatan ini juga akan disampaikan mekanisme tindak lanjut verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024.
Bupati Donggala, Kasman Lassa turut bersyukur dan mengapresiasi atas terselenggaranya uji publik tersebut. Bagi dia, kegiatan uji publik ini dilakukan demi kepentingan publik khususnya masyarakat Donggala kedepannya.
Bupati Donggala mengharapkan hasil dari uji publik ini bisa memberi dampak yang baik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.***