KPU Donggala Gelar Uji Publik Terkait Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Donggala Pemilu 2024  

13 Desember 2022, 08:57 WIB
Sambutan Bupati Kab. Donggala, KPU Donggala Gelar Uji Publik Terkait Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Donggala Pemilu 2024   /Junaedi /

 

RESPONSULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan Uji Publik terkait dengan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (12/12/2022) di Palu Golden Hotel itu turut dihadiri oleh Bupati Donggala, Kapolres Donggala dan Perwakilan Kodim 1306 Kota Palu.

Dalam proses pelaksanaannya, kegiatan uji publik ini dibagi menjadi dua sesi dengan peserta yang berbeda-beda.

Pada sesi pertama, peserta terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala, Akademisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemantau Pemilu, Tokoh Masyarakat/Adat, serta sejumlah Wartawan/Rekan Media.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Soal Kesehatan, Cinta, dan Karir Besok 13 Desember 2022

Pada sesi kedua, pesertanya terdiri dari unsur Partai Politik (Parpol) serta Bawaslu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Donggala.

Dalam sambutannya, Muhammad Unggul selaku Ketua KPU Donggala mengatakan, pada kegiatan tersebut pihak KPU akan memaparkan beberapa hal mengenai rancangan penataan dapil diantaranya prinsip penataan dapil, metode penyusunan dapil serta alokasi kursi anggota DPRD.

Ia berharap para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dapat memberi masukan serta saran untuk KPU Donggala.

"Hasil dari uji publik ini akan menjadi pertimbangan kami di KPU. Olehnya, kami sangat mengharapkan masukan dan saran. Nanti pihak KPU Donggala akan menyampaikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI terkait rancangan penataan dapil yang telah kita uji bersama ini," harapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Soal Kesehatan, Cinta, dan Karir Besok 13 Desember 2022

Sementara itu, Pangky Gunawan selaku Ketua Panitia menyebutkan, selain memberikan informasi tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, pada kegiatan ini juga akan disampaikan mekanisme tindak lanjut verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024.

Bupati Donggala, Kasman Lassa turut bersyukur dan mengapresiasi atas terselenggaranya uji publik tersebut. Bagi dia, kegiatan uji publik ini dilakukan demi kepentingan publik khususnya masyarakat Donggala kedepannya.

Bupati Donggala mengharapkan hasil dari uji publik ini bisa memberi dampak yang baik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.***

 

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Junaidi Achmad Matanggu

Tags

Terkini

Terpopuler