Sosialisasi Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diperpanjang Menjadi Tiga Bulan

- 2 Juli 2022, 08:35 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi /long/


RESPONSULTENG - 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) diperpanjang.

Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar masa transisi jual-beli minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemukan pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat, 1 Juli 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng, Luhut: Beli Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi atau Tunjukkan NIK

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tiba di Indonesia, Disambut Wapres dan Sejumlah Pejabat

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

Baca Juga: Pabrik Obat Aborsi di Mississippi Yakin Pemerintah tidak Dapat Melarang Berproduksi

Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).***


Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x