Sadar Sudah Dikibuli Arisan Bodong, Sejumlah IRT Datangi Mapolres Garut

- 29 Mei 2022, 07:14 WIB
Sejumlah ibu rumah tangga dari Kecamatan Mekarmukti yang telah menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong, Jumat, 27 Mei 2022, mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan pelaku.
Sejumlah ibu rumah tangga dari Kecamatan Mekarmukti yang telah menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong, Jumat, 27 Mei 2022, mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan pelaku. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

RESPONSULTENG-Mapolres Garut kedatangan tamu beberapa ibu rumah tangga untuk melaporkan penipuan masal yang mereka alami. Mereka kesal karena di tipu oleh rekannya sendiri dengan modus arisan bodong.

Tak pandang bulu bahkan terduga pelaku yang berinisial EMP (23) merupakan mantan murid dari salah seorang pelapor. 

"Dia mah tega, tak melihat siapa-siapa, gurunya sendiri pun ditipu. Saya juga teman baiknya sewaktu di SMP tak luput dari sasaran aksi penipuannya," ungkap Eva (23) yang merupakan salah seorang korban penipuan yang ikut melapor ke Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan pada Jumat, 27 Mei 2022.

Siang itu mereka bergerombolan datang menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi dan bagaimana mereka baru menyadari bahwa ternyata para ibu-ibu tersebut sudah dikibuli oleh pelaku.

"Pada awalnya arisan ini berjalan dengan lancar, akan tetapi kesininya pelaku tak lagi membayarkan uang kepada pemenang. Hal ini terus terjadi hingga kalau dikalkulasikan jumlah kerugian kami mencapai Rp494 juta lebih," Jelas Vera.

Para korban juga mengaku bahwa mereka berani mengikuti arisan tersebut karena memang sangat percaya dengan pelaku dan mengenal pelaku sebagai sorok yang baik.

"Saya percaya saja ketika ia mengajak agar saya ikut arisan yang dikelolanya. Ia itu pernah menjadi murid saya waktu di SD dan seingat saya saat itu anaknya baik dan rajin," kata Eutika yang juga merupakan korban.

Upaya untuk penyelesaian secara kekeluargaan pun sudah mereka lakukan dengan menemui keluarga korban untuk meminta ganti rugi, sayangnya keluarga pelaku juga tidak menyanggupinya.

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dimana kami tidak akan melanjutkan laporan ke polisi jika uang kami dikembalikan. Namun ternyata pihak keluarga tak sanggup menutupinya sehingga pada akhirnya kami putuskan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum," kata Vera.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x