Peringatan dan Larangan Endoskopi Kapsul

- 18 Maret 2023, 13:11 WIB
Ustadz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan endoskopi, kolonoskopi, dan CT scan.
Ustadz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan endoskopi, kolonoskopi, dan CT scan. /Pexels/MART PRODUCTION

RESPONSULTENG - Meski dapat dilakukan pada siapa saja, endoskopi kapsul tidak disarankan pada orang dengan kondisi berikut:

  • Menderita demensia
  • Mengalami sulit menelan (disfagia)
  • Sedang hamil
  • Diduga memiliki penyempitan, saluran abnormal (fistula), atau penyumbatan di saluran pencernaan

Selain kondisi di atas, endoskopi kapsul juga tidak disarankan pada pasien yang menggunakan alat pacu jantung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Soal Kesehatan, Cinta, dan Karir 19 Maret 2023

Hal ini karena fungsi dan kerja kapsul maupun alat pacu jantung dapat saling mengganggu satu dengan yang lain.

Sebelum Endoskopi Kapsul

Sebelum menjalani endoskopi kapsul, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pasien, yaitu:

Baca Juga: Cek Berikut Ini Ramalan Zodiak 19 Maret untuk Kalian para Gemini

  • Beri tahu dokter jika sedang menggunakan obat, terutama aspirin, bismuth subsasilat, atau pengencer darah. Informasikan juga kepada dokter jika sedang mengonsumsi suplemen atau obat herbal.
  • Beri tahu dokter terkait riwayat kesehatan Anda, termasuk bila pernah menjalani operasi atau pemasangan alat dalam tubuh, seperti alat pacu jantung.
  • Beri tahu dokter jika memiliki alergi.
  • Jangan mengonsumsi minuman berwarna, seperti kopi atau teh, 1 hari sebelum prosedur.
  • Jika Anda merokok, hentikan kebiasaan tersebut 24 jam sebelum prosedur.
  • Jangan makan dan minum selama 10–12 jam sebelum prosedur.
  • Konsumsilah obat pencahar sesuai saran dokter untuk mengosongkan saluran pencernaan sehingga gambar yang diambil kapsul endoskopi dapat lebih jelas.
  • Cukurlah rambut di area perut dan dada yang akan ditempelkan elektroda.
  • Kenakan pakaian yang longgar untuk memberi ruang agar elektroda dan alat perekam dapat terpasang dengan baik.

Setelah Endoskopi Kapsul

Endoskopi kapsul dianggap telah selesai 8 jam setelah pasien menelan kapsul atau jika pasien telah mengeluarkan kapsul melalui BAB. Jika salah satu dari kedua hal tersebut terjadi, pasien boleh langsung melepas alat perekam dan elektroda secara mandiri sesuai instruksi dokter.

Setelah itu, pasien akan diminta kembali ke dokter untuk memberikan alat perekam dan elektroda, serta mendengarkan penjelasan dokter terkait hasil pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x