Walaupun Jadi Buronan Internasional, Putin Tetap Jalin Kerjasama dengan Sejumlan Negara

- 26 Maret 2023, 20:28 WIB
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin menggelar pembicaraan kelompok besar di Kremlin di Moskow, Rusia, pada 21 Maret 2023. Xi pada Selasa (21/3) mengadakan pembicaraan dengan Putin di Moskow. (Xinhua/Shen Hong)
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin menggelar pembicaraan kelompok besar di Kremlin di Moskow, Rusia, pada 21 Maret 2023. Xi pada Selasa (21/3) mengadakan pembicaraan dengan Putin di Moskow. (Xinhua/Shen Hong) /

RESPONSULTENG - Putin ditetapkan sebagai buronan internasional oleh International Criminal Court (ICC) sehingga dirinya tidak secara serta merta langsung bisa dipenjarakan.

Putin akan dipenjara jika pergi ke 123 negara yang tergabung dalam ICC saat ini, namun saat ini Presiden Rusia ini masih aman, bahkan masih sempat melakukan dan menerima kunjungan internasional.

Sebelumnya Vladimir Putin bertemu dengan Xi Jinping dan kini ditemukan video bahwa Putin juga bertemu dengan Kim Jong Un.

Baca Juga: Pertemuan yang Mengejutkan Dunia Antara Putin dan Kim Jong Un

Dalam sebuah video TikTok yang diunggah akun @crematox memperlihatkan pertemuan kedua pemimpin besar dunia itu.

Kim Jong Un terlihat dalam video tersebut turun dari dalam mobil dan langsung turun dan menghampiri Putin yang sudah menunggunya.

Diketahui bahwa ICC dijelaskan telah mengatakan Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas penculikan dan deportasi anak-anak Ukraina sejak invasi besar-besaran Rusia dimulai pada Februari tahun lalu.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, yang telah menjadi wajah publik dari program yang disponsori Kremlin di mana anak-anak dan remaja Ukraina dibawa ke Rusia.

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan tentang Putin "bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk secara tidak sah dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia."

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x